Game-game yang berbahaya untuk anak-anak
itu adalah World of Warcraft, Call of Duty, Point Blank, Cross Fire,
War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon, dan
Shelshock.
Kemudian Raising Force, Atlantica, Conflict Vietnam, Bully, dan yang tak kalah populer Grand Theft Auto (GTA).
Sejatinya di setiap cover wadah
game-game itu sudah tertera rating atau batas usia. Seperti game GTA
tertulis rating M (mature/17+). Artinya game aduk antara perkelahian dan
balapan itu hanya bisa dimainkan orang berusia lebih dari 17 tahun.
Begitupula untuk game perang Call of Duty berkode rating M. Sementara
untuk game mistik World of Warcraft berkode rating T (teen/12+).
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat (PAUD-Dikmas) Kemdikbud Harris Iskandar berharap
orang tua untuk mengawasi dan mendampingi anak-anak saat main game.
’’Saya akui itu susah. Saya sendiri punya anak SMA, juga susah untuk
mengontrol main game,’’ katanya, seperti dikutip dari Jawa Pos, Kamis
(14/4).
Direktur Indonesia Herritage Foundation
(IHF) Wahyu Farrah Dina mengatakan ada banyak tips untuk menangani
anak-anak yang kecanduan game. Seperti orang tua menyusun jadwal
kegaitan pengganti main game. ’’Seperti olahraga dan seni,’’ tuturnya.
Sumber http://www.jpnn.com/read/2016/04/14/381929/RESMI!-15-Permainan-Berbahaya-untuk-Anak-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar