Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan juga memastikan,
program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
(PLPG) dibiayai pemerintah.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya
sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk
mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi
Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.
Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG.
Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG.
Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Pemerintah melaksanakan beberapa upaya
khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio
serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan
untuk 1.638.240 guru selama ini.
Dari
seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni
555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat
sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode
2006-2015.
Sumber http://www.jpnn.com/read/2016/04/11/379029/555.467-Guru-Belum-Sertifikasi-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar